Ada banyak kasus yang dialami buruh migran asal Kebumen. Ada yang belum berangkat sudah tersandung kasus, terkena kasus saat di tempat kerja, pun tidak sedikit kasus dialami buruh migran pada saat pulang dan ketika tinggal di rumah.
Kasus yang dialami para buruh migran sebelum berangkat contohnya seperti yang kita ceritakan di pembukaan tulisan ini. Ada 56 orang lulusan SMK Kebumen. Mereka diorganisir oleh salah Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN1 Kebumen untuk bekerja di Malasyia. Sekolah itu bekerjasama dengan sebuah PJTKI yang konon ilegal[1]. Tentang kasus macam ini, juga dialami oleh seorang mahasiswa yang memilih menjadi buruh migran karena terbentur biaya kuliah. Dia akan ke Jepang, sudah membayar sejumlah uang sekitar tiga jutaan. Tapi akhirnya gagal karena PJTKI itu melarikan diri. Kasus yang dialami para buruh migran sebelum berangkat biasanya disebabkan karena ketidakjelasan PJTKI. Mereka ilegal, dalam arti tidak terdata di dinas Nakertransos Pemkab Kebumen. Atau, TKI itu fiktif, tidak ada alamatnya jelasnya.
Baca selengkapnya…
0.000000
0.000000